Apakah Sasaran dari Penerapan Syari’at Islam itu?1. Keadilan
2. Keamanan dan ketenteraman
3. Kemakmuran
4. Persaudaraan
1. Di antara eksesnya adalah tegaknya keadilan. Keadilan dalam arti yang sesungguhnya terwujud dalam formulasi berikut:
* Keadilan dalam Hak: Orang-orang yang berhak, benar-benar mendapatkan hak-haknya. Hak-hak itu tidak dirampas oleh orang yang justru tidak berhak dan menguasainya.
* Keadilan Sosial dan Ekonomi :
Kesenangan tidak hanya dinikmati oleh orang-orang kaya dan berada saja, sementara orang miskin hanya menonton dan menelan ludahnya.
* Keadilan dalam Hukum :
Keadilan dalam hukum dimana orang-orang yang benar harus dibenarkan, dan yang salah harus disalahkan/dihukum.
Hukuman dijatuhkan sesuai dengan prinsip keadilan. Pencuri trilyunan rupiah dari uang rakyat, harus dihukum lebih berat dari maling ribuan rupiah.
2. Keamanan. Dengan beratnya hukuman terhadap pelaku kejahatan tertentu, akan membuat orang-orang jahat untuk menggagalkan niatnya melakukan kejahatan. Hukuman berat untuk kejahatan tertentu tak bisa ditawar-tawar. Seperti hukuman mati untuk pelaku pembunuhan, pemerkosa, provokator dan bandar narkoba. Sebab kejahatan-kejahatan itu mengancam ketenteraman umum, menciptakan situasi chaos dan sejenisnya. Di sinilah keunggulan Syari’ah Islam dalam menciptakan keamanan dan ketenteraman di masyarakat. Dapat dipastikan, komunitas yang memberlakukan Syari’at Islam, akan merasakan keamanan dan ketenteraman itu. Demikian juga sebaliknya, masyarakat yang tak menjalankan Syari’at Islam, seperti negara-negara non Islam, termasuk juga negara-negara Muslim yang berorientasi ke Barat, keamanan dan ketenteraman di sana sangat bermasalah. Lihat tingkat kriminal seperti pembunuhan di Amerika yang konon katanya negara maju, sangat tinggi. Demikian pula dengan Indonesia, yang tidak hanya tinggi dari segi frekwensi, tetapi juga tingkat kesadisan dan keganasan. Bandingkan pula dengan negara Saudi Arabia, yang menjalankan Syari’at, khususnya dalam bidang Pidana, keamanan itu benar-benar dapat dirasakan. Orang tidak merasa was-was kalau keluar rumah membawa uang berapa pun banyaknya. Seseorang tidak merasa khawatir akan ancaman pembunuhan jika keluar rumah pada jam berapapun di waktu malam. Bahkan mobil-mobil mewah diparkir di jalan raya siang dan malam hari, tak ada yang mengusik.
3. Kemakmuran
Syari’at Islam akan mewujudkan kemakmuran. Ini bisa dilihat dari dua sisi ; sisi keyakinan relijius, dan sisi realitas sosial. Dari sisi keyakinan, masyarakat yang menjalankan Syari’at (hukum) Allah, akan senantiasa mendapatkan ridho-Nya yang pada gilirannya mendapatkan keberkahan dari-Nya. Itu terwujud dengan meningkatnya sumber-sumber pendapatan yang ada dan terbukanya sumber-sumber baru, baik dari alam, maupun dari manusia. Keyakinan ini didasarkan pada firman Allah swt : "Sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa (kepada Allah) niscaya akan Kami bukakan untuk mereka, keberkahan dari langit dan bumi,..". (Q.S. Al-A`raf : 96)
Dari sisi realitas sosial, bahwa penerapan Syari’at Islam, akan memakmurkan kehidupan rakyat. Karena ajaran yang terkandung dalam Syari’at sangat kental dengan keadilan sosial. Dengan sistem zakat, kekayaan tidak akan terkonsentrasi pada lapisan masyarakat tertentu. Karena dalam zakat terdapat konsep pemerataan kekayaan pada kalangan kaum lemah. Ketentuan Syari’at yang mengharamkan monopoli, penumpukan kekayaan, anti korupsi juga akan membantu pemerataan kekayaan itu. Pada gilirannya, akan memakmurkan rakyat. Di lain sisi Syari’at juga merangsang untuk hidup mandiri, menumbuhkan usaha swadaya, semangat membantu kaum Dhu’afa, dan lain-lain, akan mempercepat terwujudnya kemakmuran itu.
4. Persaudaraan
Implikasi penerapan syari`ah juga terlihat dalam membangun persaudaraan. Karena rasa persaudaraan adalah salah satu inti ajaran Islam, maka orang yang taat menjalankan Syari`at Islam akan sangat memperhatikan soal persaudaraan ini. Faktor yang sangat mendukung terwujudnya rasa persaudaraan itu ialah iklim atau suasana dalam masyarakat Islam. Masyarakat yang Islami adalah masyarakat di mana setiap individunya berlomba-lomba beramal sosial dan membantu saudaranya sesuai dengan tuntunan Hadits Nabi saw : "Tak beriman seseorang kamu, sebelum ia menyukai untuk saudaranya apa yang ia sukai untuk dirinya."
Hadits tersebut menuntut sikap seorang mukmin, bukan sekedar tidak menyakiti saudaranya, tapi menyukai untuk saudaranya seperti apa yang ia sukai untuk dirinya. Persaudaraan juga tampak jelas dalam sejarah perjuangan Islam, antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Rasa persaudaraan yang terjalin waktu itu, tak ada tandingannya dalam masyarakat manusia. Nabi juga pernah mengingatkan sahabatnya : "Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara."
Dr. Daud Rasyid, MA.

0 comments:
Post a Comment